Ada Buah Busuk hingga Menu Dinilai Tak Sesuai Standar, Posko Gerindra Terima 5 Aduan MBG



Aspirasi Purbalingga-Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purbalingga kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan adanya makanan yang tidak layak konsumsi, mulai dari buah busuk hingga menu yang dinilai tidak sebanding dengan standar gizi maupun nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah

Menyikapi fenomena ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono, mengambil inisiatif dengan membuka posko pengaduan.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap banyaknya keluhan yang beredar di platform-platform media sosial.

Adi Yuwono, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, mengungkapkan bahwa posko pengaduan tersebut dibuka berdasarkan arahan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono.

“Kami ingin memastikan bahwa semua keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik dan terstruktur,” jelasnya saat diwawancarai pada Senin, 9 Maret 2026.

Sejak posko pengaduan dibuka, pihaknya telah menerima lima laporan terkait menu program MBG yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Kelima laporan tersebut berasal dari lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berbeda di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Ada yang mengeluhkan buah dalam menu MBG busuk, hingga menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar gizi atau harganya di bawah ketentuan,” kata Adi Yuwono.

Laporan-laporan ini tidak hanya berupa keluhan verbal, tetapi juga disertai bukti foto sebagai dukungan atas klaim mereka.

Dengan adanya laporan-laporan tersebut, Adi Yuwono segera meneruskan informasi kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah untuk melakukan langkah lebih lanjut.

“Setelah itu kami akan melaporkan masalah ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan juga Forkopimda setempat agar penanganannya bisa lebih efektif,” ungkapnya.

Menu-program MBG yang menjadi sorotan masyarakat berasal dari berbagai lokasi SPPG di Kabupaten Purbalingga seperti 

SPPG Langgar Kejobong,

SPPG Kertanegara, 

SPPG Kalikajar 1,

SPPG Serayu Karanganyar 2

SPPG Bojanegara.

Hal ini menunjukkan adanya persebaran masalah gizi tidak hanya di satu tempat saja tetapi merata di beberapa titik pelayanan.

Sebagai politisi asal Kecamatan Kaligondang, Adi Yuwono sangat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kualitas makanan dalam program MBG ini.

Ia meminta agar warga melaporkan setiap dugaan penyimpangan secara resmi melalui posko yang telah disediakan.

“Jika hanya disebarkan di media sosial tanpa ada langkah resmi, maka akan sulit untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Dalam konteks penyusunan menu untuk program MBG, pihak penyelenggara seharusnya sudah melibatkan tenaga ahli gizi serta pengawasan dari pihak terkait agar kandungan gizi serta harga makanan tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun ketika ada laporan mengenai makanan yang disajikan tidak layak konsumsi atau tidak sesuai dengan ketentuan gizi, hal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan program ini atau jika makanan yang disajikan ternyata tidak memenuhi syarat kesejahteraan bagi konsumen, maka pengelola dapur penyedia makanan dapat dikenakan sanksi tegas.

Jenis sanksi tersebut bisa beragam mulai dari penutupan sementara hingga penutupan permanen terhadap dapur penyedia makanan tersebut.

Adi Yuwono juga memberikan nasihat kepada masyarakat agar tidak terburu-buru untuk membuang makanan jika mereka menemukan produk yang diduga bermasalah.

Ia menyarankan agar makanan tersebut disimpan sebagai bukti sampel sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwenang dengan lebih mudah.

Dengan cara ini, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kualitas makanan dan keamanan gizi bagi semua warga(Ganesha) 

0 Komentar