Dugaan Pungli Di SMP Negeri 1Padamara , Bertahun-tahun Dibiarkan Kini Meledak Kepermukaan


Aspirasi news Purbalingga-Aroma tak sedap tengah menyelimuti SMP Negeri 1 Padamara, Kabupaten Purbalingga. Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah itu akhirnya terungkap setelah salah satu wali murid berani melapor. Praktik iuran dengan embel-embel “sumbangan sukarela” ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan berarti.

Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan, setiap siswa dibebani total sumbangan sekitar Rp 860.000, terdiri dari beberapa item seperti iuran map rapor Rp 50.000, program P5 Rp 15.000 per tahun, pembangunan gedung “indoor” Rp 440.000, hingga pengadaan laptop dengan total mencapai Rp 80 juta. Meski dikemas sebagai hasil kesepakatan bersama, banyak wali murid menilai sumbangan itu seolah wajib karena disertai target waktu pelunasan hingga Mei 2026.

“Dari dulu selalu ada iuran seperti ini, cuma beda alasan tiap tahun. Tapi kalau tidak ikut, anak rasanya jadi tidak enak di sekolah,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Saat dimintai tanggapan, Kepala SMP Negeri 1 Padamara, Titik Widajati, menepis keras tuduhan adanya praktik pungli. Ia menyebut seluruh kegiatan pengumpulan dana telah melalui rapat dengan komite sekolah dan wali murid.

“Itu bukan pungli, semua sukarela. Tidak ada paksaan, tidak ada sanksi bagi yang tidak ikut,” ujarnya dengan nada tegas.

Namun, pernyataannya tidak sejalan dengan Ketua Komite Sekolah, Mustaham, yang kini dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan dana. Ia balik menuding laporan tersebut sebagai fitnah yang mencoreng nama baiknya. “Kami siap menempuh jalur hukum. Semua penggalangan dana dilakukan secara terbuka dan sudah disepakati bersama,” katanya.

Klaim berbeda dari kedua belah pihak justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Beberapa sumber menyebut, selama ini tidak ada laporan transparan terkait penggunaan dana, dan wali murid hanya diminta membayar tanpa penjelasan rinci mengenai alokasinya

Masyarakat menilai, kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan di dunia pendidikan negeri. Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga pun didesak untuk segera turun tangan, melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh agar praktik semacam ini tidak terus berulang dengan alasan “partisipasi sukarela.

Dugaan pungli di SMP Negeri 1 Padamara kini bukan sekadar persoalan uang, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Jika benar terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas menjadi keharusan — bukan hanya demi keadilan bagi para wali murid, tapi juga demi menjaga marwah pendidikan yang bersih dari praktik manipulatif.(Ganesha) 


0 Komentar