PENANGKAPAN MASSAL! 1 Camat & 20 Kades di Sumsel Kena OTT


Aspirasi News Palembang-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggemparkan publik.

Sebanyak 22 orang diamankan dalam OTT yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025). Mereka terdiri dari 20 kepala desa, seorang ASN, serta seorang Ketua Forum APDESI, OTT dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025).

Aksi penangkapan ini bukan tanpa alasan. Diduga kuat terjadi pengumpulan dana ilegal yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Mirisnya, dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa, justru disebut-sebut mengalir ke oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH).

“OTT ini dilakukan atas perintah dan seizin Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya indikasi dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan nonpemerintahan dan tidak sesuai prosedur,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Setelah ditangkap, para terduga langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang dan tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan intensif pun langsung dilakukan oleh penyidik.

Berdasarkan informasi awal, dana yang dihimpun itu disebut sebagai “kewajiban” para kepala desa. Padahal, jika benar berasal dari ADD, dana tersebut termasuk bagian dari keuangan negara, yang penggunaannya telah diatur ketat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Vanny mengingatkan bahwa OTT ini tidak hanya sebagai bentuk penindakan, tapi juga peringatan keras bagi desa-desa lain di Sumatera Selatan agar lebih berhati-hati dan tegas dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa.

“Kami mengimbau kepala desa agar tidak takut menolak permintaan yang tidak sesuai aturan, apalagi yang mengatasnamakan APH. Segera minta pendampingan kepada kejaksaan melalui Program Jaga Desa,” tambahnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami ke mana saja dana itu mengalir dan apakah praktik ini baru pertama kali terjadi atau sudah menjadi pola sistematis. Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.(jF) 



0 Komentar